Jumat, 11 November 2011

Materi Kewarganegaraan (4)

"PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL"
A.    Ideologi Negara1.    Definisi Ideologi Negara
    Ideologi berasal dari kata ide artinya : cita-cita dan logy berarti : pengetahuan, ilmu dan paham. Menurut W. White definisi dari ideologi ialah : The Sum of political ideas or doctrines of a distinguishable class or group of people.
    Adapun ideologi Negara itu termasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan ke dalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. 

2.    Ideologi-Ideologi Dunia
a.    Liberalisme ( Teori Individualistik )
    Mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu ( kontrak sosial ).
b.    Komunisme ( Teori Golongan / Kelas )
    Mengajarkan bahwa hanya Negaralah satu-satunya pusat kehidupan masyarakat. Tidak ada kepemilikan pribadi, kebalikan dari teori individualistik. Sebab hal itu hanya akan menciptakan kelas/ kesenjangan sosial yang tidak adil.
c.    Paham Agama
    Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Peraturan Negara berdasarkan peraturan agama.
d.    Ideologi Pancasila
    Pancasila merupakan ideologi nasional dasar negara, sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

B.    Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

1.    Arti Ideologi Terbuka
    Ialah pandangan hidup bangsa yang selain mempunyai nilai dasar yang bersifat tetap, juga mampu berkembang secara dinamis. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang bersifat tetap dan abadi. Sedangkan UUD 1945 dan GBHN mampu berkembang secara dinamis (nilai instrumental).

2.    Faktor Pendorong Pemikiran Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
    Berkembangnya badan usaha swasta yang juga membantu pemerintah dalam mengelola negara dan kesejahteraan rakyat memicu terdorongnya Pencasila sebagai ideologi terbuka. Selain itu, kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxisme komunisme yang merasa sudah mempunyai jawaban terhadap kehidupan ini, sehingga pelaksanaannya secara dogmatik. Pengaruh komunisme pernah sangat dominan di Indonesia namun ternyata tidak cocok dengan masyarakat Indonesia yang beragam dan memiliki budaya yang beraneka sehingga membuat Pancasila menjadi dogma yang kaku.

3.    Pembatasan Keterbukaan Ideologi
    Keterbukaan ideologi ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu :
a.    Stabiilitas nasional yang dinamis
b.    Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme, komunisme
c.    Mencegah berkembangnya paham liberalisme
d.    Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
e.    Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus (kesepakatan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar